Total Pengunjung

Contoh surat gugatan wanprestasi yang benar



SURAT GUGATAN PERKARA
Jakarta, 06 April 2017
No              : 01/x/Pdt.G/2017
Lampiran    : Surat Kuasa Khusus
Hal             :  Gugatan Wanprestasi dan Ganti Rugi

Kepada Yang Terhormat,
Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di-
Jakarta
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Sulhi, S.H.,M.H
2. Rahman ,S.H

Sebagai Advokat, berkantor di Jl. Pemuda 20 Jakarta Pusat. Berdasarkan Surat Kuasa (SK) per tanggal 20 Maret 2017, bertindak untuk dan atas nama : ............. Mia Rahmawati ................................................ Mahasiswa, beralamat di Kaligandu 01/02 Serang  Kota selanjutnya disebut sebagai pihak PENGGUGAT, mohon menyampaikan gugatan terhadap: Rayhan Abdullah ............................................. pedagang, beralamat di Jl. Cinta No. 99 Jakarta Pusat, selanjutnya disebuat sebagai pihak TERGUGAT.

Bahwa gugatan Penggugat tersebut sebagai berikut :
·         Bahwasannya pada tanggal 10 Januari 2017 antara pihak penggugat dan pihak tergugat sudah mengadakan perjanjian yang isinya menitipkan  barang  berupa baju gamis merk Mufid untuk dititipkan dan dijualkan oleh Tergugat dan Jika bazaar telah berakhir maka Tergugat wajib membayar secara tunai kepada Penggugat
.
·         Bahwasannya PIHAK KEDUA akan mendapatkan komisi 10% (sepuluh prosen) dari total penjualan barang selama kegiatan bazar tersebut
·         Bahwasannya Setelah Kegiatan bazar tersebut berakhir maka PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 1(satu) hari berikutnya sudah mengembalikan barang kepada PIHAK PERTAMA.

·         Bahwa sesudah tiba waktu 1 (satu) hari sesuai yang dijanjikan, ternyata tergugat tidak menepati janji. Oleh yang demikian, wajar apabila Penggugat menuntutnya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

·         Bahwasannya supaya Tergugat bersedia melaksanakan putusan perkara ini nantinya, dimohon supaya tergugat dihukum membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan dibacakan sampai dilaksanakan;


·         Bahwasannya mengingat gugatan Penggugat cukup beralasan dan dikuatkan oleh bukti-bukti yang sah, maka penggugat memohon putusan bijvoorrad;
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan sebagai berikut:
PRIMAIR
1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini
3. Menyatakan sah menurut hukum perjanjian yang telah dibuat dibawah tangan pada 10 januari 2017 antara penggugat dan tergugat.;
4. Menyatakan tergugat tidak menepati janji (wanprestasi) tidak melunasi
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa pembayaran pembangunan toko sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) secara tunai;
 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini;
7. Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan dibacakan hingga dilaksanakannya;
8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, atau kasasi;
9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;


SUBSIDAIR
Memohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana.
Terimakasih

Hormat kuasa penggugat,



Sulhi, S.H.,M.H                                   Rahman, S.H






















                                                       

Komentar

Postingan Populer

Keutamaan Taubat: Tanqihul Qaul

Keutamaan Nikah: Tanqihul Qaul

Fawatih As-suwar